Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Penyertaan modal Daerah merupakan upaya untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna menyejahterakan masyarakat sesuai tujuan Negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka pengembangan usaha dan perubahan Permodalan pada Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penambahan modal melalui penyertaan modal daerah Kabupaten Sukoharjo;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan permodalan pada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Sukoharjo, sehingga perlu dicabut dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;