Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-202