Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1991

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1991 Tentang Penetapan Obyek Wisata dan Retribusi di Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 1968 tentang pembentukan. susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo maka perlu ditindaklanjuti adanya penetapan Obyek Wisata dan Retribusi di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo;
  2. bahwa pungutan retribusi schagalmana diatur dalam Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sukoharjo tanggal 26 Agustus 1989 Nomor: 556.1/283/1989 tentang Penetapan Retribusi Obyek Wisata zyarah Makam Balakan Kecamatan Bendosari Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo dan Surat Keputusan tanggal 21 Juni 1990 Nomor 974/556/665/1990 tentang Penetapan Retribusi Obyek Wisata di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berhuung dengan hal tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
11

Tahun
1991

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penetapan Obyek Wisata dan Retribusi di Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 1991

Diundangkan Tanggal
22 Januari 1992

Berlaku Tanggal
22 Januari 1992

Sumber
LD.1992/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar