Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak dan mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa;
bahwa pertumbuhan dan pembangunan wilayah yang kurang memperhatikan keseimbangan bagi kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah mengakibatkan kesulitan masyarakat untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau beserta sarana prasarana yang memadai;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 96 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;