Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting dan strategis sebagai pelaku dan tujuan pembangunan Daerabahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan dan sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada huruf b, merupakan perwujudan penyelenggaraan ketenagakerjaan yang meliputi perencanaan, pelatihan dan produktivitas, penempatan, pembinaan dan perlindungan tenaga kerjbahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, bidang ketenagakerjaan merupakan urusan wajib yang diserahkan kepada Pemerintahan Daerah yang penyelenggaraannya di Daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah.