Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, oleh karena itu harus ada perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan kepada rakyat dari ancaman bencana;
  2. bahwa wilayah Kabupaten Sukoharjo memiliki kondisi geografis, geologis, demografis, dan klimatologis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun faktor non alam yang dapat menyebabkan kerugian harta benda, dampak psikologis, korban jiwa dan kerusakan lingkungan, yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana harus menetapkan kebijakan daerah di wilayahnya yang selaras dengan pembangunan daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang no 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang No 24 Tahun 2007
  5. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007
  11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Kab Sukoharjo No 4 Tahun 2011.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
6 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2014

Berlaku Tanggal
24 Juni 2014

Sumber
LD Tahun 2014 No.6/ TLD No. 213

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (171.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar