Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
ahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab;
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu dilakukan pengaturan tata cara pemungutan retribusi pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah;