Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2014-2019
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada rakyat Sumba Barat Daya, diperlukan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2014-2019 merupakan Dokumen Perencanaan Daerah yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar 1945 – Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur – Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah – Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah – Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2013 – 2018 – Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2009 – 2025 – Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 15 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2009 – 2029
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA TAHUN 2014-2019, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Asas Penyusunan 3. Maksud dan Tujuan 4. Sistematika 5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 6. Pengendalian dan Evaluasi 7. Perubahan 8. Data dan Informasi 9. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya
Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2014-2019
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
06 Maret 2015
Berlaku Tanggal
06 Maret 2015
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2015 Nomor 002
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (139.44 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.