Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
  5. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No: 188/Menkes/PB/I/2011 dan No: 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok

Materi Pokok terdiri dari:
I. Ketentuan Umum;
II. Asas dan Tujuan;
III. Kawasan Tanpa Rokok;
IV. Larangan dan Kewajiban;
V. Persan Serta Masyarakat;
VI. Pembinaan dan Pengawasan;
VII. Penghargaan;
VIII. Ketentuan Penyidikan;
IX. Ketentuan Pidana;
X. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2020

Berlaku Tanggal
25 Juni 2020

Sumber
LD. 2020/ No.02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.5 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar