Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
- Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No: 188/Menkes/PB/I/2011 dan No: 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
Materi Pokok terdiri dari:
I. Ketentuan Umum;
II. Asas dan Tujuan;
III. Kawasan Tanpa Rokok;
IV. Larangan dan Kewajiban;
V. Persan Serta Masyarakat;
VI. Pembinaan dan Pengawasan;
VII. Penghargaan;
VIII. Ketentuan Penyidikan;
IX. Ketentuan Pidana;
X. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.