Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sumba Tengah, diperlukan sistem lalu lintas yang lancar, handal, selamat, tertib, aman, berdaya guna dan berhasil guna;
- bahwa kualitas jalan dan angkutan jalan yang telah memadai di Kabupaten Sumba Tengah diharapkan mampu mendukung akses berlalu lintas masyarakat Kabupaten Sumba Tengah dari segala arah dan jurusan;
- bahwa sebagai tindak lanjut dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka telah dilakukan pembagian kewenangan dalam urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan antara pemerintah, dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah yang tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-undang Nomor 3 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 34 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014.
Materi Pokok Terdiri dari:
I. Ketentuan Umum;
II. Jaringan Transportasi dan Angkutan Jalan;
III. Pengujian Kendaraan Bermotor;
IV. Teknik Lalu Lintas;
V. Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;
VI. Pembinaan Angkutan;
VII. Penyidikan;
VIII. Sanksi Administrasi;
IX. Ketentuan Pidana;
X. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Tentang
Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumba Tengah
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2020
Berlaku Tanggal
06 Februari 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (344.41 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.