Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Matawai Amahu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Matawai Amahu merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumba Timur Nomor 8 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Matawai Amahu dan berbentuk perusahaan daerah dengan tugas memenuhi kebutuhan masyarakat akan tersedianya air minum;
  2. bahwa dalam rangka menyesuaikan bentuk hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Matawai Amahu.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

Perda ini mengatur mengenai:
:
I. Ketentuan Umum;
II. Pendirian, Status dan Kedudukan;
III. Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup Pelayanan dan Wilayah Usaha;
IV. Kegiatan Usaha dan Jangka Waktu Berdiri;
V. Permodalan;
VI. Organ Perumda Air Minum Matawai Amahu;
VII. Kepegawaian;
VIII. Dana Pensiun;
IX. Perencanaan;
X. Operasional;
XI. Laporan Perusahaan dan Penggunaan Laba Bersih;
XII. Asosiasi;
XIII. Tanggung Jawab;
XIV. Ketentuan Peralihan;
XV. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Matawai Amahu

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
23 Agustus 2019

Sumber
LD 2019/No. 30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.88 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar