Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang mempengaruhi pergeseran asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran jenis belanja, kegiatan antar unit Organisasi Perangkat Daerah, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang no. 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah no. 65 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah no. 66 Tahun 2001
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  28. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
  32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  33. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2005
  34. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2008
  35. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2010
  36. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 15 Tahun 2010
  37. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 16 Tahun 2010
  38. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2011
  39. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 11 Tahun 2011
  40. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 12 Tahun 2011
  41. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2013
  42. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2017
  43. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 11 Tahun 2017
  44. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Ruang Lingkup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
19 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/No. 30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.54 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar