Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, bugar dan sejahtera lewat memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta untuk memajukan penyelenggaraan olahraga, perlu ada pedoman mengenai pembinaan dan pengembangan keolahragaan;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nmor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur membina, mengembangkan dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Unang-Undang Dasar 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan umum;
II. Maksud, Tujuan dan Prinsip;
III. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah:
IV. Hak, Kewajiban, dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah;
V. Ruang Lingkup Penyelenggaraan Olahraga;
VI. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga;
VII. Pengelolaan Keolahragaan;
VIII. Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga;
IX. Organisasi Keolahragaan;
X. Pelaku Olahraga;
XI. Prasarana dan Sarana Olahraga;
XII. Penghargaan;
XIII. Peran Serta Masyarakat;
XIV. Pendanaan;
XV. Pembinaan dan Pengawasan;
XVI. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.