Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam pengelolaan sumber daya keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta berdasarkan pada kaidah dan semangat otonomi daerah, diperlukan pedoman;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003
- Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001
- Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
- Kep Mendagri Nomor 29 Tahun 2002.
Ketentuan Umum;
Kerangka dan Garis Besar Pengelolaan Keuangan Daerah;
Kewenangan, Hak dan Kewajiban Bupati dan DPRD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penyiapan dan Penyusunan APBD;
Pelaksanaan APBD dan Tata Usaha Keuangan Daerah;
Anggaran Kas;
Dana Cadangan;
Pinjaman Daerah;
Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa;
Investasi Keuangan Daerah;
Kerugian Keuangan Daerah;
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
Pengawasan dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.