Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam pengelolaan sumber daya keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta berdasarkan pada kaidah dan semangat otonomi daerah, diperlukan pedoman;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003
  23. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001
  24. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
  25. Kep Mendagri Nomor 29 Tahun 2002.

Ketentuan Umum;
Kerangka dan Garis Besar Pengelolaan Keuangan Daerah;
Kewenangan, Hak dan Kewajiban Bupati dan DPRD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penyiapan dan Penyusunan APBD;
Pelaksanaan APBD dan Tata Usaha Keuangan Daerah;
Anggaran Kas;
Dana Cadangan;
Pinjaman Daerah;
Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa;
Investasi Keuangan Daerah;
Kerugian Keuangan Daerah;
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
Pengawasan dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
1 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2005

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2005

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (153.89 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar