Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan umum sesuai kewenangannya. Dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, agar pelaksanaannya lebih efisien dan efektif perlu dilakukan Kerja Sama daerah. Sesuai amanat Pasal 363 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik daerah dapat mengadakan Kerja Sama daerah yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas serta saling menguntungkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja sama Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016,
Ketentuan umum, Subyek dan obyek kerja sama daerah, Ruang lingkup kerja sama daerah, Persetujuan DPRD, Jangka waktu, Hasil kerja sama, Perubahan kerja sama daerah, Berakhirnya kerja sama daerah, Pembiayaan, Tugas dan kewajiban, Ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.