Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan uang makan;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012.

Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup Tambahan Penghasilan;
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja;
Pemberian Uang Makan;
Perumusan Kriteria, Besaran dan Penganggaran Tambahan Penghasilan;
Tata Cara dan Prosedur Pembayaran Tambahan Penghasilan;
Penghentian Pembayaran Tambahan Pengahasilan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
13 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2018
Berlaku Tanggal
07 Februari 2018
Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Daerah Sumbawa Barat

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (220.79 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.