Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asy-syifa’

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai upaya menjamin ketersediaan tenaga kesehatan dan tenaga lainnya yang dibutuhkan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas yang tidak dapat diisi oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara, badan layanan umum daerah dapat mengani^cat pegawai Non Aparatur Sipil Negara dari profesional lainnya;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahim 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, ketentuan mengenai pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa keija, hak, kewajiban dan pemberhentian pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
  3. bahwa berdasaiican pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asy-Syifa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
23

Tahun
2024

Tentang
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asy-syifa’

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2024

Sumber
BD 2024 (23) : 16 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar