Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada Pihak Ketiga
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 33 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, maka Pemerintah Daerah perlu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta menambah dan memupuk sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah;
- Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah dan pemupukan sumber-sumber pendapatan daerah, diperlukan usaha nyata Pemerintah Daerah untuk mendorong peningkatan pergerakan perekonomian dan produktivitas sektor riil perusahaan dengan melakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada pihak ketiga;
- Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 18 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada Pihak Ketiga, sudah tidak sesuai lagi;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Pada Pihak Ketiga.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 33 Tahun 2011 ini adalah:
- Pasal 18 (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 17 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2007.
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Prinsip Penyertaan Modal;
Jangka Waktu Penyertaan Modal;
Bentuk Penyertaan Modal Daerah;
Tata Cara Penyertaan Modal;
Hasil Usaha;
Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
Pembinaan dan Pengendalian;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.