Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Ringkasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:
peraturan ini memuat:
meteri pokok tentang ringkasan perubahan APBD TA 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
8 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Ringkasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.