Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 04 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijaka umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran 2019, maka peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 22 tahun 2018 tentang APBD tahun anggaran 2019 perlu diubah. Rencana peraturan daerah tentang APBD sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPR. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 22 tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 04 Tahun 2019 ini adalah:
- UUD NKRI Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004,
- Undang-Undang nomor 15 tahun 2004,
- Undang-Undang nomor 28 tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988,
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah nomot 58 tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah nomor69 tahun 2010,
- Peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010,
- Peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011,
- Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012,
- Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016,
- Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019,
- Peraturan Presiden Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018
APBN Tahun anggaran 2019 semula berjumlah Rp 1.875.329.505.883,00 berubah menjadi Rp 1.904.457.615.587,53
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
10 September 2019
Diundangkan Tanggal
10 September 2019
Berlaku Tanggal
10 September 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.55 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.