Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perubahan APBD TA 2012

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam Tahun Anggaran 2012, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  28. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  29. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011
  32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  34. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2011.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 semula berjumlah Rp. 817.324.169.486,09 bertambah sejumlah Rp. 121.227.654.900,46 sehingga menjadi Rp. 938.551.824.386,55.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Nomor
9 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perubahan APBD TA 2012

Ditetapkan Tanggal
05 November 2012

Diundangkan Tanggal
05 November 2012

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (97.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar