Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan pada Pemerintah Kabupaten Tabalong

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu adanya analisa terhadap dugaan pencemaran yang dimungkinkan terjadi oleh pelaku usaha/kegiatan melalui uji laboratorium lingkungan. laboratorium lingkungan merupakan salah satu aset kekayaan daerah dan apabila dimanfaatkan perlu adanya kontribusi atas jasa pemakaian kekayaan daerah dalam bentuk retribusi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan pada Pemerintah Kabupaten Tabalong.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tabalong

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan pada Pemerintah Kabupaten Tabalong

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2016

Berlaku Tanggal
23 Mei 2016

Sumber
LD.2016/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar