Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pajak Restoran

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Restoran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008
  11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  19. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  20. dan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 04.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Nama, Objek dan Subjek Pajak;
Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak;
Wilayah Pemungutan dan Masa Pajak;
Penetapan;
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
Kedaluwarsa;
Sanksi Administratif;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Nomor
11 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal
11 November 2013

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.63 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar