Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 12 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna menunjang pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik pengguna jasa maupun penyedia jasa pada sektor perhubungan, perlu diatur Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 12 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  17. Permenhub Nomor 58 Tahun 2007
  18. dan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 04 Tahun 2011.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Nama, Subjek, Objek, dan Wajib Retribusi Daerah;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Retribusi;
Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Saat Retribusi Daerah Terhutang;
Tata Cara Pemungutan Retribusi;
Pembayaran Retribusi;
Penagihan;
Keberatan;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah;
Kadaluwarsa;
Ketentuan Pidana;
Tata Cara Administrasi;
Pelaksanaan Pengawasan;
Penyidikan;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Nomor
12 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

Ditetapkan Tanggal
11 November 2013

Diundangkan Tanggal
11 November 2013

Berlaku Tanggal
11 November 2013

Sumber
LD.2013/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.81 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar