Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang inenyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2013, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2013;
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan b, perubahan APBD tahun anggaran 2013 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
- dan SK Gubernur Papua Barat Nomor 903/192/9/2013.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tambrauw
Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
19 September 2013
Diundangkan Tanggal
19 September 2013
Berlaku Tanggal
19 September 2013
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.29 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.