Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017-2022
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 263 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, maka perlu disusun suatu Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka MenengahDaerahdan ditetapkan dengansuatu Peraturan DaerahKabupaten Tambrauw;
- bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw periode tahun 2017-2022, merupakandasar dan pedoman pembangunan daerah serta penjabaran visi dan misi Bupati dalam satu periode, maka perlu disusun suatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw secara terencana, terstruktur dan berkesinambunganserta tahapan program/kegiatan pembangunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017-2022.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab. Tambrauw Nomor 10 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab. Tambrauw Nomor 4 Tahun 2016
- dan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Sistematika;
Pengendalian dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.