Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Tana Toraja- Makassar

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintahan dan Pembangunan Pemerintah Daerah Tana Toraja, dipandang perlu membentuk Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang berkedudukan di Makassar

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  4. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
  8. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Keputusan Presiden
  9. Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 01/SKB/M PAN/4/2003 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENGHUBUNG PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA- MAKASSAR

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Nomor
8 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Tana Toraja- Makassar

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (63.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar