PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjamin hak setiap warga masyarakat untuk mewujudkan kehidupan yang baik, sehat, serta sejahtera lahir dan batin demi tercapainya tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa pembangunan kesehatan masyarakat di daerah memerlukan upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, dan pengelolaan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang setinggi-tingginya berdasarkan pemerataan, non prinsip diskriminatif, kesejahteraan, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif, mengurangi kesenjangan, memperkuat pelayanan kesehatan bermutu, meningkatkan ketahanan kesehatan, menjamin kehidupan yang sehat, serta memajukan kesejahteraan seluruh warga masyarakat dan daya saing daerah bagi pencapaian tujuan pembangunan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b dan ketentuan huruf B Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan penyelenggaraan kesehatan di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018;
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
- Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012;
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.