Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke dalam Modal Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kal-sel Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
14 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke dalam Modal Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kal-sel Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.