Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
2 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2010
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.