Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah di Kabupaten Tanah Laut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Jenis

Nomor
4 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah di Kabupaten Tanah Laut

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (79.18 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar