Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah di Kabupaten Tanah Laut
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Nomor
4 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah di Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.