Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2008
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tangggo Rajo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat dan peningkatan pembangunan daerah di segala bidang perlu dilakukan secara baik pengelolaan Perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo;
Pengelolaan Perushaan Daerah Bank Perkreditsn Rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1997 tentan Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana beberapa kali diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005 seolah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 22 Tahun 2006 tentang Pengelolan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah, sehingga perlu diubah.