Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II ;
  2. bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 17 Tahun 1994 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1978 tentang Tarif Pengobatan pada Instansi Kesehatan dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 16 Tahun 1994 tentang Tarif Pengobatan / Perawatan dan Pemakaian Fasilitas / Perlengkapan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dan menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  7. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
  10. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  11. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 48/Menkes/SKB/H/1988 dan Nomor 10 Tahun 1988
  12. Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997
  13. Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997
  14. Kepmendagri Nomor 119 Tahun 1998

Perda ini mengatur mengenai:
Retribusi Pelayanan Kesehatan, meliputi;
Nama, Obyek dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif;
Penyetoran;
Pegecualian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
27 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2001

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2001

Berlaku Tanggal
26 Mei 2001

Sumber
LD.2001/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (84.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar