Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam usaha meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang berdaya guna dan berhasilguna, dan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu mengatur Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan;
  2. bahwa untuk maksud huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1865
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  5. Keppres Nomor 15 Tahun 1984
  6. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  7. Kepmendagri Nomor 84 Tahun
  8. Kepmendagri Nomor 63 Tahun 1999
  9. Kepmendagri Nomor 65 Tahun 1999

Perda ini mengatur mengenai:
Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, meliputi;
Pembentukan, Syarat-Syarat, Mekanisme dan Nama Batas dan Wilayah Kelurahan;
Pemecahan Kelurahan;
Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan;
Perubahan Desa Menjadi Kelurahan;
PEmbiayaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
6 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2001

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2001

Berlaku Tanggal
26 Mei 2001

Sumber
LD.2001/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (29.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar