Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam usaha meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang berdaya guna dan berhasilguna, dan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu mengatur Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan;
- bahwa untuk maksud huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1865
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
- Keppres Nomor 15 Tahun 1984
- Keppres Nomor 44 Tahun 1999
- Kepmendagri Nomor 84 Tahun
- Kepmendagri Nomor 63 Tahun 1999
- Kepmendagri Nomor 65 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai:
Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, meliputi;
Pembentukan, Syarat-Syarat, Mekanisme dan Nama Batas dan Wilayah Kelurahan;
Pemecahan Kelurahan;
Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan;
Perubahan Desa Menjadi Kelurahan;
PEmbiayaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.