Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 02 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dituangkan dalam suatu ketentuan Perundang-undangan;
  2. bahwa untuk menetapkan Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
  13. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2005
  14. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2005

Perda ini mengatur mengenai:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 02 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
1 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 02 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2006

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2006

Berlaku Tanggal
07 Februari 2006

Sumber
LD.2006/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (416.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar