Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya guna pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum, maka dipandang perlu dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
- bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf “a” diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998
Perda ini mengatur mengenai:
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi;
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Tata Kerja;
Cabang perusahaan;
Hubungan Kerja;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.