Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003.

Perda ini mengatur mengenai:
Pembentukan Organisasi Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi;
Pembentukan;
Kedudukan;
Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi;
Kewenangan;
Eselonnering Kantor Tata Kota;
Tata Kerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
6 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Pembentukan Organisasi Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2004

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2004

Berlaku Tanggal
17 Mei 2004

Sumber
LD.2004/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (41.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar