Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa barang daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka barang daerah perlu di kelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
- bahwa dalam rangka pengamanan barang daerah perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara profesional;
- bahwa sesuai dengan pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah harus diatur dalam Peraturan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Keppres Nomor 40 Tahun 1974
- Keppres Nomor 81 Tahun 1982
- Keppres N. 42 Tahun 2002
- Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden republik Indonesia Tambahan Nomor 8 Tahun 2006
- Kepmendagri Nomor 49 Tahun 2001
- Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2002
- Kepmendagri Nomor 152 Tahun 2004
- Kepmendagri Nomor 153 Tahun 2004
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Perda ini mengatur mengenai:
Pengelolaan Barang Milik Daerah, meliputi;
Maksud dan Tujuan;
Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi;
Perencanaan dan Pengadaan;
Penyimpanan dan Penerimaan;
Pengunaan;
Pemanfaatan;
Pengamanan dan Pemeliharaan;
Penilaian;
Penghapusan;
Pemindah Tanganan;
Penatausahaan;
Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti kerugian;
Sengketa Barang Daerah;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Pidana
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.