Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2008 ini adalah:
Perda ini mengatur mengenai:
Pengelolaan Barang Milik Daerah, meliputi;
Maksud dan Tujuan;
Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi;
Perencanaan dan Pengadaan;
Penyimpanan dan Penerimaan;
Pengunaan;
Pemanfaatan;
Pengamanan dan Pemeliharaan;
Penilaian;
Penghapusan;
Pemindah Tanganan;
Penatausahaan;
Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti kerugian;
Sengketa Barang Daerah;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Pidana
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.