Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pengembangan sistem pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil merupakan upaya pemenuhan terhadap hak sipil warga negara dalam rangka mencapai tujuan negara memberikan perlindungan kepada seluruh Warga Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Masyarakat kabupaten Tapin membutuhkan pembangunan melalui dilakukan yang administrasi sistem pengembangan kependudukan peningkatan pelayanan dan pengelolaan administrasi kependudukan yang profesional, tertib, mudah, cepat, dan tidak diskrirninatif sehingga memenuhi standar pelayanan minimal dan standar teknologi informasi dengan dinamis perkembangan memperhatikan kependudukan. Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Administrasi Kependudukan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor23 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
  6. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018
  7. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Administrasi Kependudukan yang memuat:
Ketentuan Umum;
Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Pengumpulan Data Kependudukan;
Penyajian Dan Pemanfaatan Data Dasar Kependudukan;
Pelaporan;
Penghargaan;
Fasilitas Pelayanan Khusus;
Koordinasi dan Kerjasama;
Pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
06 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
06 April 2021

Diundangkan Tanggal
06 April 2021

Berlaku Tanggal
06 April 2021

Sumber
LD.2021/No.06

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Download PDF (146.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar