Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa, adalah sebagai pelaksanaan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang mana dalam pelaksanaannya dilapangan terdapat beberapa ketentuan yang belum dibuat penjabaran lebih terinci yang dapat menimbulkan perbedaan penafsiran, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan. Penyempurnaan dilaksanakan melalui Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa.