PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, daerah berhak untuk mengatur penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin
Nomor
12
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.