Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka untuk mengingkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang permodalan oleh Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, maka dipandang perlu untuk melakukan penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.