Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah diwajibkan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 20 November 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.