PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai upaya penegakan hukum terhadap Peraturan Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif serta untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban, perlu diatur mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Sesuai ketentuan Pasal 257 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- UndangNomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dapat melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin
Nomor
14
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
03 Oktober 2016
Sumber
LD.2016/NO.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.