Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sebagai upaya penegakan hukum terhadap Peraturan Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif serta untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban, perlu diatur mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Sesuai ketentuan Pasal 257 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- UndangNomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dapat melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.