Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 18 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 18 Tahun 2009 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- UU
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Per. Mendagri Nomor 37 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 5 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penghasilan;
– Bagian Kesatu:
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa – Bagian Kedua:
Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa 3. Tunjangan Purna Tugas;
4. Sumber Dana;
5. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.