Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2010 ini adalah:
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Hak dan Kewajiban;
3. Dokumen Kependudukan;
4. Pendaftaran Penduduk;
– Bagian Kesatu:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Bagian Kedua:
Biodata Penduduk – Bagian Ketiga:
Kartu Keluarga (KK) – Bagian Keempat:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Bagian Kelima:
Pendaftaran Peristiwa Kependudukan – Bagian Keenam:
Pendataan Penduduk rentan Adminstrasi Kependudukan – Bagian Ketujuh:
Pelaporan Penduduk Yang Tidak Mampu Mendaftarkan Sendiri – Bagian Kesebelas:
Pencatatan Perubahan Nama – Bagian Keduabelas:
Perubahan dan Pembatalan Akta – Bagian Ketigabelas:
Pencatatan Perubahan Kewarganegaraan – Bagian Keempatbelas:
Legalisasi Kutipan dan/atau Salinan Akta – Bagian Kelimabelas:
Surat Keterangan Pencatatan Sipil 6. Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
7. Sistem Informasi Adm. Kependudukan;
8. Blangko Dokumen Kependudukan &
Pencatatan Sipil;
– Bagian Kesatu:
Pengadaan – Bagian Kedua:
Pengisian Data – Bagian Ketiga:
Pembukaan Penggunaan Blangko 9. Hak Akses;
10. Pendanaan;
11. Pelaporan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.