PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Tapin yang religius, berwawasan lingkungan serta sebagai upaya untuk melestarikan budaya lokal guna mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan, diperlukan adanya pengaturan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat, sarana dan prasarana serta fasiltas umum. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat Kabupaten Tapin, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin
Nomor
2
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2014
Berlaku Tanggal
06 Januari 2014
Sumber
LD.2014/NO.2
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.