Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Tapin yang religius, berwawasan lingkungan serta sebagai upaya untuk melestarikan budaya lokal guna mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan, diperlukan adanya pengaturan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat, sarana dan prasarana serta fasiltas umum. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat Kabupaten Tapin, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.